Polisi mencari BB Motor curian,tetapi malah di temukan sabu di jok Motor(Mesuji)

Polisi wilayah Mesuji sedang melakukan sebuah tugasnya yaitu sedang mencari BB Motor Curian,nmaun bukan BB Motor yang di temukan oleh pihak POlisi melainkan mereka malah menemukan sebuah sabu di jok Motor.Dalam kasusu ini pihak Kepolisian juga memperlihatkan Senjata apai Rakitan yang telah di sita olek polsek Rawa Jitu selatan,Mesuji dari oknum PAM Swakarsa saat melakukan pengembangan dalam pecarian BB sepeda motor curian.Pihak Kepolisian sebenarnya tidak melukan pencarian sabu melainkan sedang mencari BB Motor curian,namun yang mereka temukan adalah sebuah sabu yang di simpan di jok motor.



  Masalah ini sudah di kembangkan oleh pihak Kepolisian dengan menyerahkan pelaku kepada pihak BNN, kejadian ini membuat para pihak Ke[olisian geram,karena banyak nya masyarakat yang menggunakan ataupun menjual bahan terlarag ini,Ini semua di sebabkan karena kondisi ekonomi masyarakat yang semakin hari semakin menurun menjadikan para warga untuk beralih prifesi sebagai penjual barang haram ini,padahal ganja atau Narkoba sendiri tidak di perbolehkan ada di Wilayah Indonesi,kartena sudah kita ketahui bahwa Narkoba adalah barang terlarng yang saat ini sedang di buru oleh BNN.Di Indonesia sendiri sudah bnayk jenis Narkoba yany tersebar di wilayah Indonesia,dari sabang sampai Merauke dapat kita temukan jenis-jenis Narkoba.Namun dengan adanya penyebaran Narkoba di indonesia Membuat Pemerintah geram dengan semua ini,Pemerintah pu membuat hukumam bagi para pengedar maupun para pengonsumsi Narkoba.Sudah kita ketahui bahwa Narkoba adalah barang haram dan juga barng yang sangat mematikan bagi tubuh manusia,oleh karena itu sangat di larang keras di Indonesia untuk edaran Narkoba.Pemerintah sendiri sudah menagbil keputusan untuk memberantas Narkoba di Indonesia dan memberikan hukuman kepada para penggunya agar mereka jera dan tidak mau lagi meegunakanya nya ataupun menjual nya,Hukuman yang di berikan oleh Pemerintah tidak sekedar omong kosong,Pemerintah sudah memberikan hukuman  yang sangat setimpal,contohnya saja hukauman mati yang di beriakan oleh pengedar narkoba dan hukuam penjara bagi para pengguna atu rehabilitas,Hukuman ini di berikan agar dapat di rasakan oleh masyarakat luas bahwasanaya Narkoba adakah barang terlarang dan yang tidak boleh di perjualkan di Indonesi.Nmaun rasa takut dan jera tidak pernah di rasakan oleh masyarakat masih banyak lagi di luar sana para pengedar Narkoba serta pemakai yang masih bandel.Salah satu pengguna terbesar di Indonesia adalah para kaum remaja.Remaja adalah salah satu buruan utama para penyalur narkoba.Tidak hanya Narkoba juga saat ini sudah tesebar kemana-mana seperti di wilayah pedalaman pun ikut hadir sebuah Narkoba,seperti kasusu yang saat ini sedang di tangani oleh Pihak BNN,untuk memberantas Narkoba baik yang ada di wilayah petkotaan maupun Wilayah yang ada di Pedalaman.Karena sekarang Narkoba adalah Rajun bagi masyarakat Indonesia.

Pihak BNN juga selalau melakukan sebuah kegiatan yang di mana kegiatan tesebut bertujuan untuk memperkecil adanyaa peredaran Narkoba sereta memperkecil pengguna Narkoba yiatu dengan cara melakuak sebuah penyuluhan di berbagai temapt.Namun penyuluhan yang saat ini sering terjadi adalah penyuluhan untuk para pelajar di Indonesia,penyuluhan ini bertujuan untuk menjauhkan Narkoba ke di Generasi Muda ,dan selalu mengingatlan bahwa Narkoba adalah sebuah barang yang dapat membunuh diri mereka.Cara tersebut dapat di jadikan sebagai solusi untuk mengatasi masalah yang saat ini belum bisa di atasi.Pihak BNN juga mengatakan bahwa Narkoba tidak hanya dalam bentuk sabu melainakn dalam bentuk makana juga,oleh karena itu Pijak BNN juga ikut mengadakan penyuluhan tehadap pasar-pasar yang ada di SEkitar Wilyah Idonesi,makanan-makanan yang mengandung Narkoba ini sering kali di konsumsi oleh anak-anak,jadi untuk orang tua di haruskan teliti kepada makanan yang di berikan kepada buah hati mereka,karena sudah banyak kasus-kasus yang terajdi  banyak makanan anak-anak yang menagndung Narkoba.

x

0 komentar:

Posting Komentar