Home /
Uncategories /
Pelaku Curas di ringkum Polisi MESUJI
Pelaku Curas di ringkum Polisi MESUJI
Seorang pelaku Curat telah di tangkap pihak kepolisian Wilayah Mesuji,sang pelaku ytaitu bernama Sutrisno.Tim khuss Polres mesuji dan Polsek Tanjung Raya mengamankan satu dari dua pelaku Bandit yang telah di Ringkus pihak Kepolisian.Pelaku di tangkap denga tindaakan kekerasan yang di lakukanya yang sebenarnya pelaku sudah termasuk sebagai kategori Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangkan yang telah di bekuk oleh yang berwajib ini adalah Sutersno yang berusi 33 tahun yang bias di sebut dengan sebutan Basir,Peaku berasakl dari Desa Harapan Mukhti Rt 14,Kecamatan Tanjung Raya,Kabupaten Mesuji,Provinsi Lampung.
Sutrisno di bekuk pihak berwajib pada hari Minggu,sementara rekan terangka yang berinisial DD sedang di dalam pengejaran pihak yang berwajib,kaarena DD sudah melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian,Tersangka merupakan TO OPS SIKAT II Polsek Tanjung Raya,ini berdasarkan laporan yang di berikan kepada masyarakat setempat atas dasar tindakakan yang kurang baik,makan pihak Kepolisian pun menagkap sng pelaku,walupun masih ada satu tersangka yang belu tertangkap,namun pihak Kepolisian tetap mengejar tersangka,saat ini pihak Kepolisian sudah menurunkan anak buahnya untuk dapat menagkap tersangka.
Pelaku di ringkus oleh Pihak Kepolisian karena sudah melakuakn tindak kejahatan yang saat ini marak terjadi di Wilayah Mesuji,pelaku di Ringkus karena telah melakuakn tindakan pencurian dengan kekerasan.Itu semua telah di dapatkan Polsek kecamatan Tanjung Raya,dari laporan Masyarakat bahawa sering terjadi Pencurian dan tindak kekerasan yang saat ini sering terjadi di Kecamata Tanjung Raya,mesuji,Lampung.
Polres Mesuji mengataka,yang di wakili oleh Bapak Sarijo,Beliau mengatakan bahwa tersangka Sutrisno atau yang sering di panggil Basir dan rekanya tyang berinisial DD merupakan pelaku perampasan Sepeda Motor yang di lakukan oleh para tesangaka,adapun korban yang telah mengalami tindakan kejahatan tersebut adalah Bapak Santoso yang di rampas motornya,tidak hanya itu para tersangka pun melakakan tindakan kekerasan.Korban ini tinggal dio Desa Hrapa Mukti,Kecamatan Tajnung Raya.
Peristiwa perampasan Sepada motor ini di lakuka pada tanggal 30 juni 2017 lalu,saat itu korban sedang hendak inin bermain ke rumah rekanyan yang ada di Desa Harapan Mukti,Namun tiba-tiba datanglah tersangaka Sutrinso denagn kaeanya yang berinisial DD melakuakn tindak perampasan yang di lakuakn olehnya.Tidak hanya itu Tersangka pun mengajak pergi untuk mencabut pengaduanya kepada pihak Kepolisian Bahwa telah terjadi tudak Perampasan Sepeda motor.
Sang korban pu mengikuti keinginan tersangaka,mereka pergi menggunakan motor namun dengan terpisah.
Namun saat di jalan tersangka malah ingin menabrak sang korban,Korban teerjatuh dan berusaha untuk melarikajn diri dari para tersangaka,sang korban berlarian ingin menghindari kejaran dari tersangka.Korban menyelamatkan diri dengan menunggalkan sepeda motor nya,dan pada saat itu sang korban melihat tersangka membawa sepeda motornya.
Atas kejadian yang menimpa korban,Korbanpun mengalami kerugian yaitu satu unit sepeda motor,namun sang korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib.Laporan sang korban pun tidaka sia-sia Pihak Kepolisian telah berhasil menagkap tersangka.
x
0 komentar:
Posting Komentar